Makassar – Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin (PSLH Unhas) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan bimbingan teknis evaluasi Proper aspek ketaatan melalui sistem pelaporan elektronik (Simpel), Selasa – Rabu (23-24/5). Kegiatan ini merupakan follow up dari perekrutan evaluator Proper oleh PSLH Unhas sejak awal Mei.
Sebanyak 20 orang evaluator yang lolos sebagai anggota tim PSLH Unhas menjadi peserta dalam kegiatan yang berlangsung di lantai 3, gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unhas. Selain itu, ada juga peserta yang ikut melalui daring. Agenda dalam kegiatan ini membahas tata cara evaluasi menggunakan Simpel yang terbagi menjadi dua materi. Tata cara evaluasi melalui Simpel aspek pengendalian pencemaran air dan satunya lagi melalui aspek pengendalian udara.
Noor Rachmatiah selaku Kasubdit Pengendalian Sumber Pencemaran Udara KLHK mengatakan agenda ini sebagai salah satu bentuk pembinaan ke perusahaan. Ia menyebutkan bahwa Proper ini merupakan program penilaian pengelolaan lingkungan hidup yang dikelola oleh perusahaan. “Tiap tahun kita target propernya semakin bertambah. Kebutuhan SDM sangat terbatas padahal perlu evaluasi data yg disampaikan perusahaan ke kita. Maka kami meminta kerjasama dengan dinas lingkungan hidup dan universitas untuk membantu mengevaluasi,” terangnya mengenai kegiatan ini.
Lebih lanjut Rachmatiah mengemukakan bahwa sebelumnya sudah ada dua Perguruan Tinggi Negeri yang digandeng bekerjasama yaitu Universitas Diponegoro dan Institut Teknologi Surabaya. “Tahun ini, kami bekerjasama dengan Unhas karena tahun ini ada 3300 perusahaan se indonesia yang akan kami evaluasi,” ungkapnya.
Dalam pemaparan materinya sendiri, Rachamatiah banyak membahas tata cara evaluasi menggunakan Simpel untuk pengendalian aspek udara. “Kami ajarkan mengenai tata cara evaluasinya seperti apa, benar tidak data yang disampaikan, cara penilaiannya seperti apa?,” jelasnya mencontohkan.
Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (Proper) merupakan slaah satu program kerja KLHK. Tujuannya untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu tahapan dalam penilaian Proper yaitu evaluasi aspek pemenuhan ketaatan melalui Simpel.